Post by speedbrake on Jun 1, 2008 23:23:14 GMT 7
Polisi Bubarkan Perang-perangan dengan Airsoft Gun
Zaini - DetikSurabaya
Banyuwangi - Aparat kepolisian Polres Banyuwangi membubarkan sekelompok orang yang melakukan perang-perangan layaknya militer, dengan berbagai replika replika api jenis airsoft gun.
Polisi membubarkan perang-perangan itu di area Perkebunan Lijen, 20 Km arah barat Kota Banyuwangi sore tadi. Sebab dianggap liar dan tak berizin selain mengundang komplain masyarakat.
Pembubaran itu dipimpin langsung oleh AKP Yan Tofan, Kasat Intelkam Polres Banyuwangi saat kelompok yang menamakan dirinya Combat58 itu sedang istirahat.
"Apakah Anda melakukan perang-perangan ini sudah ada izinnya?" kataya begitu turun dari mobil.
Mendengar pertanyaan itu, Penanggungg Jawab Combat58, Erik Purwandoko langsung mengatakan pada perwira dengan tiga balok di pundak itu kalau pada sabtu sebelumnya sudah mendatangi Polres Banyuwangi untuk meminta petunjuk mengenai kegiatan yang dilakukan kelompok itu. "Tapi anda belum dapat izin, kan?," sela Yan Tofan.
Kasat Intelkam menegaskan pada Erik dan kelompoknya, kegiatan semacam itu harus mendapat izin dari pihak kepolisian. Meski telah mendapat izin dari Administratur perkebunan Lijen untuk menggunakan tempat itu. Karena, replika replika yang di gunakan oleh Erik dan kelompoknya sangat mirip dengan aslinya sehingga sesuai dengan aturan harus mendapatkan izin untuk menggunakannya.
Menyadari memang kegiatannya itu tak berizin, Erik dan anggotanya hanya bisa pasrah saat polisi akhirnya mengamankan sembilan pucuk replika replika api itu. Selain replika mereka disita, Erik dan kelompoknya juga diminta datang ke Mapolres Banyuwangi.
Administratur Perkebunan Lijen Syafik Udin ditemui di Mapolres mengakui jika dirinya memang mengizinkan kelompok combat58 untuk "bermain" di wilayah perkebunannnya.
"Saya sebelumnya tidak mengenal mereka. Tapi sebagai anggota Perbakin saya terpanggil untuk menyalurkan hobi mereka ini," kata Syafik seraya mengatakan sudah mengajukan izin untuk berdirinya kelompok itu.
surabaya.detik.com/indexfr.php?url=http://surabaya.detik.com/index.php/detailberita.main/y/2008/m/06/d/01/tts/181718/idkanal/475/idnews/948535
Zaini - DetikSurabaya
Banyuwangi - Aparat kepolisian Polres Banyuwangi membubarkan sekelompok orang yang melakukan perang-perangan layaknya militer, dengan berbagai replika replika api jenis airsoft gun.
Polisi membubarkan perang-perangan itu di area Perkebunan Lijen, 20 Km arah barat Kota Banyuwangi sore tadi. Sebab dianggap liar dan tak berizin selain mengundang komplain masyarakat.
Pembubaran itu dipimpin langsung oleh AKP Yan Tofan, Kasat Intelkam Polres Banyuwangi saat kelompok yang menamakan dirinya Combat58 itu sedang istirahat.
"Apakah Anda melakukan perang-perangan ini sudah ada izinnya?" kataya begitu turun dari mobil.
Mendengar pertanyaan itu, Penanggungg Jawab Combat58, Erik Purwandoko langsung mengatakan pada perwira dengan tiga balok di pundak itu kalau pada sabtu sebelumnya sudah mendatangi Polres Banyuwangi untuk meminta petunjuk mengenai kegiatan yang dilakukan kelompok itu. "Tapi anda belum dapat izin, kan?," sela Yan Tofan.
Kasat Intelkam menegaskan pada Erik dan kelompoknya, kegiatan semacam itu harus mendapat izin dari pihak kepolisian. Meski telah mendapat izin dari Administratur perkebunan Lijen untuk menggunakan tempat itu. Karena, replika replika yang di gunakan oleh Erik dan kelompoknya sangat mirip dengan aslinya sehingga sesuai dengan aturan harus mendapatkan izin untuk menggunakannya.
Menyadari memang kegiatannya itu tak berizin, Erik dan anggotanya hanya bisa pasrah saat polisi akhirnya mengamankan sembilan pucuk replika replika api itu. Selain replika mereka disita, Erik dan kelompoknya juga diminta datang ke Mapolres Banyuwangi.
Administratur Perkebunan Lijen Syafik Udin ditemui di Mapolres mengakui jika dirinya memang mengizinkan kelompok combat58 untuk "bermain" di wilayah perkebunannnya.
"Saya sebelumnya tidak mengenal mereka. Tapi sebagai anggota Perbakin saya terpanggil untuk menyalurkan hobi mereka ini," kata Syafik seraya mengatakan sudah mengajukan izin untuk berdirinya kelompok itu.
surabaya.detik.com/indexfr.php?url=http://surabaya.detik.com/index.php/detailberita.main/y/2008/m/06/d/01/tts/181718/idkanal/475/idnews/948535